Ruteng, 7 Maret 2021 – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Kabupaten Manggarai akan dimulai pada hari Selasa, 10 Maret 2021. Setidaknya ada 1.790 sasaran vaksinasi terdiri dari pejabat negara, pelayan publik baik itu ASN, TNI, Polri, tokoh agama, organisasi wanita, sopir dan tukang ojek.
Vaksinasi diberikan secara bertahap sesuai dengan jumlah vaksin yang didistribusikan oleh Dinkes Propinsi NTT. “Kita telah menerima Vaksin tahap kedua sebanyak 190 vial kemarin sore (sabtu, 6/3) dan telah masuk ke Gudang Farmasi. Jumlah (vaksin) ditentukan oleh Propinsi dan masuk bertahap,” begitu disampaikan Kabid P2P Dinkes Manggarai, Asumpta Djone melalui pesan WhatsApp.
Sehubungan dengan keterbatasan stok dari Pemerintah Pusat, maka pembagian vaksin ke daerah-daerah juga terbatas. Pendistribusian secara merata baru bisa dilakukan pada bulan Mei dan Juni 2021. “Untuk tahap awal direncanakan di Kecamatan Langke Rembong dengan berbagai pertimbangan antara lain Ibu Kota Kabupaten (Ruteng) mobilisasi manusia sangat tinggi. Jika dibagi di 12 kecamatan, jumlah vaksinnya sedikit, (akibatnya) tidak terbentuk kekebalan kelompok,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tahap selanjutnya tergantung kecepatan pelaksanaan vaksinasi tahap awal. “Kalau kita mau cepat dapat (vaksin) lagi dari Propinsi, kita harus cepat kegiatan (vaksinasi). Kami mau gencar sejak Selasa (10/3). Selesai cepat supaya lapor untuk dapat lagi (vaksin),” ungkap Ibu Asumpta. Untuk vaksin itu sendiri, lanjut Asumpta, 1 botolnya bisa diberikan untuk 8 orang, “jika vaksinator kita berpengalaman, bisa sampai 9 hingga 10 orang,” jelasnya.
Terkait pemberian vaksin kepada pelayan publik, kuotanya sudah diatur sesuai persentase yang ditentukan Kemenkes RI, seperti Wakil Rakyat-Pejabat Negara-Atlit: 100%; Tokoh Agama: 40-100%; Pedagang Pasar: 10-40%; Guru: 14-20%; Tentara-Polisi-Satpol PP: 5-65%; ASN: 2-35%; dan Pelayan Publik lainnya 2-20%. Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengaturnya sesuai kebijakan daerah.
“Dinas Kesehatan tidak mengatur nama-nama orang, itu dikembalikan ke instansi masing-masing. Namun, untuk tahap awal (keterbatasan vaksin), tidak semua Perangkat Daerah dan Instansi mendapat vaksin,” ungkapnya.
Di lain pihak, untuk kelompok lansia, awalnya hanya diberikan di Ibu Kota Propinsi, namun kebijakan ini telah berubah, di mana kabupaten juga diizinkan untuk memberikan vaksinasi bagi kelompok lansia.
Menurut rencana, lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada Rabu (10/3) dipusatkan di Stadion Golo Dukal. Sedangkan untuk Pejabat Negara dan Pejabat Publik lainnya akan dilaksanakan Selasa pagi (10/3) di dua tempat yakni Kantor Bupati Manggarai dan Sekretariat DPRD.
Kendala utama yang dihadapi saat ini oleh Dinkes adalah pemberian vaksin kepada kelompok masyarakat lainnya. “Kami kesulitan untuk kelompok masyarakat pedagang, ojek, dan sopir. Kuota untuk mereka ada. Senin (8/3) akan diusahakan untuk mencari solusi,” pungkasnya.
Terkait vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Asumpta mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah selesai dilaksankan pada awal Maret 2021. Adapun rinciannya berdasarkan laporan dari Dinkes (per tanggal 6 Maret 2021), yaitu, dosis pertama: menjangkau 2.163 sasaran, dengan rincian 2.154 nakes dan 9 tokoh publik; dosis kedua: menjangkau 2.085 sasaran, dengan rincian 2.076 nakes dan 9 tokoh publik. (*)- Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Manggarai