Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menggelar vaksinasi COVID-19 tahap II dosis kedua secara serempak pada Selasa pagi (23/3). Vaksinasi yang menyasar Tokoh Agama, Anggota DPRD, pejabat publik, ASN, guru, dan pelayan masyarakat lainnya, diselenggarakan di tiga tempat berbeda antara lain Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Selain pemberian vaksinasi dosis kedua, di saat bersamaan juga diberikan vaksinasi tahap kedua dosis pertama kepada seratus orang guru. Jumlah ini sesuai kuota yang telah ditetapkan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Nobertus Burhanus, mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap pelaksanaan vaksinasi. Namun, karena keterbatasan jumlah vaksin maka proses pelaksanaan vaksinasi secara keseluruhan ke semua lapisan masyarakat belum bisa terlaksana.
“Masyarakat sangat senang sekali untuk mendapatkan ini (vaksinasi COVID-19), tapi dalam pelaksanaannya itu, kita tetap mengacu bagaimana jumlah vaksin itu ada. Karena apa, soal vaksin itu, kita tergantung pengiriman dari alokasi Kementerian (Kemenkes RI) melalui Dinas Kesehatan Propinsi (NTT),” tuturnya.
Untuk diketahui, para peserta vaksinasi tahap kedua dosis pertama mendapat SMS dari nomor 1199 yang menyatakan telah berhasil divaksinasi. SMS itu juga berisi nama lengkap, NIK, nomor tiket vaksin, jadwal vaksin kedua lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksinasi. Selanjutnya, dalam SMS tersebut juga disertakan tautan untuk mendapatkan sertifikat digital, bukti telah mengikuti penyuntikan vaksin pertama.
Berdasarkan Dashboard Sistem Informasi Satu Data KPC-PEN-Kemenkes RI per tanggal 21 Maret 2021, cakupan vaksinasi COVID-19 Kabupaten Manggarai untuk tahap pertama memenuhi target yang ditetapkan dengan capaian di atas 80 persen sedangkan tahap kedua masih berada di bawah 69 persen. (*- Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19 Manggarai)